KELOMPOK STUDI MAHASISWA (Resume KPK )

oleh : Lintang Galih Sukma

Triangular Role mahasiswa

Semua orang sudah mahfum, bahwa pemuda terkait erat dengan semangat, ide-ie cemerlang, keberanian, dan idealismenya. Sebuah potensi yan
g sangat luar biasa manakala variable-variable tersebut dioptimalkan sebaik mungkin, dan sebuah kekuatan yang sangat luar biasa yang mampu membangunkan macan tidur untuk kembali Berjaya atas seantero dunia. Muhammad Hatta bahkan menspesifikasikan istilah ini dengan sebutan mahasiswa. Memang benar adanya, mahasiswa merupakan tonggak lahirnya perubahan-perubahan besar di Indonesia dan dunia. Mahasiswa tidak akan mampu berlepas pada suatu institusi dengan sebutan perguruan tinggi. Di sana mereka lahir, berkembang, dan mengasah diri. Sehingga, suatu keniscayaan adanya suatu sinergisme kerja antara keduanya bagi kemajuan bangsa.


Fakta membuktikan bahwa, pemuda-pemuda Indonesia hanya segelintir saja yang mampu menyandang peran sebagai mahasiswa. Maka dengan segelintir manusia ini, terdapat harapan besar terhadap kontribusinya di dalam masyarakat. Sebagai seorang akademisi, mahasiswa dituntut kompetensinya di bidang keilmuan. Mahasiswa sebagai elemen strategis dalam masyarakat dinantikan profesionalitasnya kelak saat dipercaya mengelola jabatan tertentu di ranah publik. Dalam kacamata pergerakan mahasiswa, ketiga harapan ini analog dengan triangular peran mahasiswa: agen perubah yang memiliki kekuatan moral dan siap menjadi SDM strategis masa depan.
Kelompok Studi: aktivitas mahasiswa berbasis kepakaran
Kian bertambahnya jaman, kian majunya per
adaban berikut dengan instrument-instrumennya. Mahasiswa pun yang memiliki 3 peran tersebut, dituntut untuk terus dan selalu berjalan maju mengikuti kemajuan tersebut. Karena itu, perguruan tinggi dan begitu pula mahasiswa berorientasi pada hal-hal yang bersifat akademis. Namun, sayang, akibatnya 3 peran tersebut menjadi tersisihkan. Syukurnya, pendapat ini baru asumsi.


Menelaah lebih dalam orientasi mahasiswa keki
nian dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Berbasis pada kepakarannya
2. Memberikan pilihan solusi secara rasional den
gan dasar kompetensinya
3. Melakukan aksi nyata dengan karya intelektual dan upaya masuk dalam wilayah operasional dalam sektor kehidupan paska kampus
4. Melakukan mobilitas vertikal berdasar kompetensi dan profesionalitasnya
Sintesis keempat poin di atas dengan ketiga
peran sebelumnya melahirkan sebuah wadah yang dikenal dengan sebutan kelompok studi.
Kelompok studi sendiri memiliki berbagai macam jenis dan pola tergantung di mana mereka berada. Ada KSU (kelompok studi universitas), KSF (kelompok studi Fakultas), dan KSS (kelompok studi spesifik). Masih banyak istilah lainnya yang bisa digunakan untuk memaksudkan hal ini.



KO
MPETEN, PROFESIONAL, DAN KONTRIBUTIFKPK, demikian biasa disebut merupakan singkatan dari Kompetensi, Profesional, Kontributif. Sekilas, konsep ini begitu mudah dipahami. Kompetensi, berarti kapasitas dan kemampuan individu dalam suatu bidang tertentu. Prosefionalitas, menunjukkan kualitas pekerjaan yang excellent, mendekati sempurna, dan jauh dari cacat. Kontribusi, tak lain adalah wujud kepekaan terhadap sekeliling, baik kepada pribadi maupun lingkungan. Namun, pada hakikatnya, KPK sendiri tidak sesederhana yang dikira. Ia tidak hanya ada pada tataran pribadi, tapi juga sebagai ruh pergerakan suatu lembaga akademis yang meliputi pengelolaan sumber daya manusia, manajemen organisasi, serta peningkatan kapasitas keilmuan. Konsep ini terkait erat dengan konsep kaderisasi suatu lembaga akademis.


KPK harapannya, tidak hanya sebagai suatu logan atas idealism yang tidak terimplementasikan dan tidak pula konsep yang ternyata meruntuhkan bangunan suatu lembaga akademis. Karena itu, pemahaman yang baik akan membuatnya menjadi terang dan menerangi. KPK sejatinya, diimplementasikan pada anggotanya karena mereka merupakan asset berharga yang ditangannya suatu lembaga akademis dapat berkembang atau tidak. Konsep ini secara sederhana merupakan overlay dari bangunan-bangunan kompetensi, Profesional, dan kontributif.

Dari gambar di atas, ketiganya memiliki bentuk bangun yang berbeda, namun ketiganya dibagi atas 3 buah garis yang menjadi symbol masa perkuliahan. Bangunan pertama menandakan bahwa tahun pertama pada masa perkuliahan, adalah masa-masa penanaman kompetensi, kemudian menurun seiring bertambahnya tahun. Bangunan kedua menandakan bahwa tahun kedua merupakan saat dimana nilai-nilai profesionalitas ditanamkan. Pada bagan yang ketiga menunjukkan bahwa kontribusi anggota semakin bertambah tahunnya semakin besar.
Pertanyaan mendasar yang cukup penting adalah mengapa harus Konsep KPK, mengapa bukan yang lain? Adalah penting segala sesuatu yang dilakukan oleh manusia didasarkan atas kepahaman. Begitu pula dengan pengelolaan lembaga akademis. Asupan-asupan kompetensi menjadi penting didahulukan atas yang lainnya agar tidak ada lagi pertanyaan-pertanyaan lagi ketika ia harus professional dan berkontribusi, sehingga terhindar dari kesalahan-kesalahan yang berakibat fatal. Demikian pula dengan yang lainnya.


KUALIFIKASI ANGGOTA

Kualifikasi anggota merupakan upaya lembaga untuk mengetahui tingkat keberhasilan berjalannya KPK dilembaga tersebut, dan tercapainya cita-cita lembaga akademis tersebut. Hal ini penting pula untuk menilai kelayakan dan kemampuan generasi penerus untuk mengemban amanah di lembaga. Namun sayangnya belum ada standar yang baku untuk menilai kualifikasi tersebut.
Tahapan umum yang bisa dilakukan pada tiap-tiap tingkatan anggota lembaga akademis beserta nilai-nilainya adalah sebagai berikut.
Tahap 1
a. Konsep diri
b. Urgensi keilmuan & sense penelitian
c. Career path

Tahap 2
a. Team building
b. Manajemen diri (mengatur waktu & membagi peran)
c. Kompetensi keilmuan spesifik & simulasi

Tahap 3
a. Strategic Planning
b. Manajemen Organisasi ( kepemimpinan, jaringan, kaderisasi, team building tingkat lanjut)

berdasarkan tahapan diatas dan prinsip KPK, dibuatlah standar baku untuk menentukan kualifikasi anggota lembaga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar